"Assalamualaikum."
Terdengar suara laki-laki bernada nyaring beberapa kali berbarengan dengan ketukan pintu yang juga terdengar keras. Tubuhku yang baru saja rebahan di kamar karena seharian ini mengurusi pembagian BLT Dana Desa terbangun seketika. Segera ku menuju ruang tamu, sesaat setelah kubuka pintu, berdiri seorang sosok tua yang usianya sudah melewati kepala tujuh. Ia adalah tetanggaku, tidak seperti biasanya ia datang ke rumah. Raut wajahnya terlihat kaku. Seperti ada yang disembunyikan.
"Wa'alaikum salam."
Jawabku menyusuli salam yang ia sampaikan.
Kupersilakan ia masuk dan duduk di kursi kayu.
"Pripun, mbah?" Tanyaku memastikan maksud kedatangannya.
Ia pun mulai bercerita panjang lebar tentang bantuan yang baru saja didistribusikan pekan ini oleh Pemerintah Desa. Salah satu keluhannya adalah perihal dirinya yang tidak mendapatkan bantuan sembako beras. Menurutnya, sebelumnya ia diberi tahu oleh pak Kadus dan tim relawan di wilayahnya jika namanya termasuk yang tercatat sebagai calon penerima bantuan sembako.
"Kulo jelaskan nggih, mbah."
Akupun mulai menjelaskan dengan bahasa campuran.
Pertama, terkait pendataan. Pemerintah Desa telah memberikan mandat kepada relawan desa sebagai perwakilan unsur masyarakat untuk melakukan pendataan terhadap warga yang sekiranya layak untuk diajukan, baik itu bantuan sembako yang berasal dari Dinas Sosial Kab. Semarang maupun BLT Dana Desa. Dalam melakukan pendataan tersebut, relawan desa berkoordinasi dengan ketua RT setempat selaku pemangku wilayah. Sebab, bagaimanapun ketua RT adalah sosok terdepan yang paling paham kondisi wilayahnya.
Kedua, terkait jenis bantuan. Ada beberapa jenis bantuan yang didistribusikan kepada masyarakat.
1. PKH dan BPNT.
Program ini yang sudah berjalan selama ini. Tidak beehubungan dengan program penanganan Covid 19. Data penerima program ini sudah tercatat sebelum saya menjadi perangkat desa. Selama ini kita tidak mengetahui asal-muasal munculnya nama-nama tersebut karena langsung kita dapatkan dari atas. Mereka menerima bantuan rutin setiap bulan, untuk yang BPNT mendapatkan bantuan berupa beras sedangkan PKH ada yang mendapatkan bantuan uang, ada pula yang berupa uang dan beras.
2. BLT Dana Desa.
Pogram ini murni menggunakan dana desa. Pendataan dilakukan oleh relawan desa berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam hal ini, Pemerintah Desa sudah mempercayakan penuh kepada relawan desa. Tujuannya agar dalam hal melakukan pendataan bisa bersikap netral.
"Putrane njenengan angsal mboten, mbah?"
"Angsal mas." Jawab ia yang masih penasaran.
3. Sembako Dinsos.
Program ini berasal dari Dinsos Kab.Semarang. Pendataan juga dilakukan oleh relawan desa. Bantuan ini uumlahnya tidak seberapa tapi bisa dianggap lumayan karena bisa menyisir warga yang belum mendapatkan bantuan. Awalnya, kita mengajukan sejumlah 1300 KK tapi yang terealisasi hanya 700 an KK dari total 1.721 KK tingkat desa. Sehingga tidak memungkinkan semua KK mendapatkan, tapi memungkinkan setiap rumah mendapatkan.
"Njenengan angsal mboten, mbah?"
"Mboten, jarene aku kui enthok sing iki, neng kok ra enthok."
"Ngeten, nggih mbah."
"Karena putrane njenengan sudah dapat, maka untuk beras tidak dapat. Karena dalam satu rumah sudah mendapatkan bantuan berupa uang 600.000 yang besarannya lebih besar daripada beras sembako."
"Sebagaimana yang saya sampaikan di awal, kita mengajukan 1300 tapi yang disetujui 700, seandainya semua di acc tentu setiap KK bisa mendapatkan beras sembako."
"Mpun paham dereng, mbah?"
"Nek saiki aku paham, mulakno tak takokke pak Carik."
"Oh, nggih mpun nek mpun paham. Prinsipnya njenengan tanya, saya menjawab sesuai apa adanya."
"Bener mpun paham nggih, mbah?"
"Paham.. paham."
"Niki ngeten nggih, mbah. Yang ramai masalah sembako ini tidak hanya di desa kita, tapi se Indonesia."
Usai mendengarkan penjelasanku ia pun melanjutkan ceritanya. Tapi kali ini ceritanya tidak berhubungan dengan sembako. Aku yang sudah mulai mengantuk hanya terdiam sambil mengiyakan cerita yang ia sampaikan.
Lopait, 21/5/20
Erfani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar